Lingkar Madiun - Berbagai tanggapan dan respon ditunjukkan oleh masyarakat terkait pengesahan UU Cipta Kerja, salah satunya adalah unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa pada hari ini, Selasa (5/10/2020), menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kota Bandung, berakhir dengan ricuh.
Pengunjuk rasa yang merupakan gabungan mahasiswa, terpaksa dipukul mundur aparat Kepolisian. Perlawanan sempat terjadi dengan aksi pelemparan batu akibat ketatnya penjagaan.
Seperti dikutip dari rri.co.id sekira pukul 18.30 WIB, aparat Kepolisian pun membubarkan paksa massa dengan menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Jatim Terbanyak se-Indonesia
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Rapat Paripurna DPR Dipercepat
Hingga dengan pukul 19.00 WIB, pembubaran paksa masa pengunjukrasa tetap terus dilakukan. hasilnya, masa unjuk rasa mundur ke arah jalan Tirtayasa dan Supratman Kota Bandung, menjauhi area Gedung DPRD Jawa Barat dan Gasibu.
Massa aksi masih bertahan, meski telah dibubarkan secara paksa, pada akhirnya terjadi kejar-kejaran antara pengunjuk rasa dengan Aparat Kepolisian.
"Suasana sudah panas tadi pak. Ada yang lempar batu ke polisi," ujar Irwan seorang mahasiswa dari massa aksi saat ditemui RRI.
Aksi kejar-kejaran terjadi di sekitar jalan Supratman, Kota Bandung. Massa aksi berlarian, bahkan puluhan lainnya bersembunyi di halaman belakang restoran Jepang Shabu Shusi di Jalan Supratman.