Luhut Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja saat Pandemi Covid-19 dapat Timbulkan Kematian

- 7 Oktober 2020, 18:30 WIB
LUHUT Binsar Pandjaitan.* /instagram/luhut.pandjaitan
LUHUT Binsar Pandjaitan.* /instagram/luhut.pandjaitan /

Lingkar Madiun - Semenjak disahkan pada 5 oktober 2020. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mendapatkan reaksi tak terduga dari masyarakat. Undang-Undang ini semakin memicu demonstrasi di beberapa daerah.

Dari serikat pekerja hingga mahasiswa menyatukan suara untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Mereka pun rela turun ke jalan bertempur dengan virus Covid-19, agar pemerintah mendengar  aspirasi mereka untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Menghebohkan, Inilah Member BTS yang Memegang Black Card

Aksi ini ternyata cukup menyita perhatian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hadir secara virtual di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) pada Selasa malam, Luhut Pandjaitan mengomentari aksi demo yang sudah berlangsung sejak awal pekan ini.

Luhut mengatakan, demonstrasi yang dilakukan saat pandemi Covid-19 tersebut berisiko menciptakan kluster-kluster baru.

Baca Juga: Selamat, Adik Taeyon SNSD Debut Hari Ini

"Demo-demo tadi itu pasti menimbulkan kluster baru," kata Luhut.

Halaman:

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah