3. Isilah data diri sesuai e-KTP/KITAS mu
Pastikan foto e-KTP/KITAS mu terlihat jelas dan merupakan foto langsung, bukan fotokopi atau format digital. Yang terpenting e-KTP/KITAS mu harus yang masih berlaku ya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ajari Puan Maharani Soal Pancasila, GPMN: Kakek Puan Penggagas Pancasila, Jelas Paham
Baca Juga: Hasil Portugal vs Spanyol: Tembakan Ronaldo dan Sanches Kena Mistar
4. Foto e-KTP/KITAS dan ambil selfie dengan e-KTP/KITAS
Gunakan e-KTP/KITAS yang sama dengan yang kamu unggah untuk foto selfie ini. Pastikan wajahmu terlihat dengan jelas sambil memegang e-KTP/KITASmu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ajari Puan Maharani Soal Pancasila, GPMN: Kakek Puan Penggagas Pancasila, Jelas Paham
Baca Juga: Hasil Portugal vs Spanyol: Tembakan Ronaldo dan Sanches Kena Mistar