Lingkar Madiun- Program jaring pengaman sosial merupakan program baru dari Kemnaker setelah program kartu prakerja yang berfokus pada pelatihan kewirausahaan.
Dalam hal ini, para pendaftar yang gagal dalam program kartu prakerja dapat menerima bantuan semi bansos ini untuk mendapatkan pelatihan.
Meski tergolong program baru dari Kemnaker yang diluncurkan 4 Oktober lalu, tercatat sebanyak 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang telah menerima bantuan ini.
Baca Juga: Kembali Berduka, Anggota DPR Soepriyatno Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Program JPS termasuk langkah strategis untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19 di sektor perekonomian seperti penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.
Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja.
Terdapat 2 Program JPS untuk masyarakat dan pekerja yaitu:
1. Program Tenaga Kerja Mandiri
Program ini bertujuan untuk menciptakan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Para wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.