Hati-hati! Perairan Indonesia Akan dihantam Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter

- 12 Oktober 2020, 16:53 WIB
Ilustrasi Gelombang Tinggi /Pexels
Ilustrasi Gelombang Tinggi /Pexels /

1. Perairan Utara Sabang
2. Laut Natuna
3. Laut Natuna Utara
4. Perairan Kepulauan Anambas
5. Perairan Kepulauan Natuna
6. Selat Bali bagian Selatan
7. Selat Lombok bagian Selatan
8. Perairan Pulau Biak-Jayapura

Baca Juga: Segera Daftar! Kuota Gratis 50 GB dari Kemendikbud di Bulan Oktober

Terpantau di Laut Cina Selatan bagian timur Vietnam tekanan mencapai 996 hPa dimana berada pada Siklon Tropis Linfa dan di Samudra Pasifik Utara Papua pusat tekanan rendah mencapai 1007hPa.

Umumnya pola angin di wilayah Indonesia bergerak dari tenggara-barat daya dan kecepatan angin berkisar 5 hingga 25 knot.

BMKG menyarankan agar bagi nelayan atau kapal yang sedang berlayar memperhatikan risiko tinggi keselamatan pelayanan terutama jika kedapatan gelombang tinggi sewaktu-waktu bisa terjadi kapanpun dan dimanapun.

Baca Juga: Inilah Cuplikan Tingkah Lucu BLACKPINK dalam Acara 'Ask Us Anything'

1. Perahu nelayan kecepatan angin lebih dari 15 Knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

2. Kapal Tongkang kecepatan angin lebih dari 16 Knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

3. Kapal Ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Baca Juga: ARMY Histeris, Jungkook BTS Bikin Ambyar di Konser MAP OF THE SOUL ON: E

Halaman:

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Portal Jember BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah