Menaker : Penyaluran Subsidi Gaji Terealisasi 97.37 Persen

- 13 Oktober 2020, 21:12 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /

LINGKAR MADIUN- Sebagai upaya realisasi penyaluran subsidi gaji atau upah bagi para pekerja dengan gaji di bawah 5 juta, Pemerintah telah menyalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),  Menaker Ida, menerangkan bahwa  subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja tersebut terhitung hingga tanggal 12 Oktober 2020 dan merupakan catatan keseluruhan dari total penerima bantuan pada tahap I sampai V.

Secara rinci,Ida menjelaskan laporan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, mulai dari subsidi gaji/upah tahap I hingga tahap IV, antara lain  pada tahap I bantuan telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99.43 persen); tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99.38 persen); tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99.32 persen); tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97.20 persen).

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Gaji Gelombang II, Baru Akan Dilaksanakan Setelah Kemnaker Lakukan Ini

Baca Juga: Seluruh Wali Kota Akan Bertemu Jokowi Untuk Membahas Omnibus Law

Infografis Bantuan Subsidi gaji/upah dari tahap I - V
Infografis Bantuan Subsidi gaji/upah dari tahap I - V dok.Kemnaker

Sementara , terkait tahap V, Ida menyebutkan Kemnaker telah menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020 serta tambahan data sebanyak 40.358 pada 30 September 2020.

"Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah," ungkap nya.

Adapun sebagai catatan sementara di tahap V,Kemnaker juga telah menyalurkan kepada sebanyak 427.016 penerima (69.03 persen).

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x