Kabar Gembira, Pemerintah Akan Salurkan Dana Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun

- 14 Oktober 2020, 12:39 WIB
Wishnutama Kusubandio (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) /Tangkapan layar Instagram.com/wishnutama
Wishnutama Kusubandio (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) /Tangkapan layar Instagram.com/wishnutama /

Lingkar Madiun – Pandemi belum juga berakhir, pemerintah bersama masyarakat bekerja keras untuk mengurangi jumlah positif covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Pemerintah juga memberikan banyak subsidi kepada masyarakat untuk membantu kestabilan ekonomi masyarakat.

Kali ini, pemerintah akan segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 Triliun bagi pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah (pemda) untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata.

Baca Juga: Selamat, Video 'BOOMBAYAH' BLACKPINK Tembus 1 Miliar Penonton

Sehingga diharapkan tercipta  rasa aman dan nyaman bagi wisatawan dan juga membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi  Kreatif  Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, Selasa, 13 Oktober 2020 mengatakan, dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi COVID-19. 

Daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD Tahun anggaran 2019,10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 COE. 

Baca Juga: Investasi Properti, Solusi Keuangan Tetap Stabil di Masa Pandemi

Dikutip beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Dana Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun Segera Disalurkan Pemerintah, Begini Proses Pencairannya" dan dari website resmi Kemenparekaf.go.id, Menparekraf menjelaskan, dana hibah yang akan diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran.

Sedangkan 30 persen untuk pemerintah daerah digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19 terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 

"Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Wishnutama. 

Baca Juga: Viral! Ambulans Ditembaki Gas Air Mata saat Demo, Simak Penjelasan Polda

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar untuk program sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia.

Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. 

"Sehingga para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," kata dia.

Baca Juga: Kabar Gembira, 30 Juta Vaksin Akan Tiba di Indonesia Akhir Tahun Ini

Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala.

Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada Kamis, 8 Oktober 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Banten. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia. 

"Melalui kegiatan Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 tersebut, diharapkan pemerintah daerah memperoleh informasi terkait program dana hibah pariwisata tersebut, antara lain terkait teknis hiariwisata, pengelolaan hibah pariwisata pada Pemerintah Daerah, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta teknis penyaluran dana hibah pariwisata tersebut," kata Menparekraf.***(Ahmad Muzahidin, Berita DIY)

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah