Siap Salah Saja, Jika Tidak Pakai Masker

- 16 Oktober 2020, 13:37 WIB
Masker
Masker /unsplash.com

Lingkar Madiun - Anuar selaku Kabid Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tengah, menyampaikan bahwa petugas sebenarnya lebih mengedepankan imbauan, mengelola hukum pelanggar protokol kesehatan dan Covid 19 . Tim di lapangan, akan meminta pelanggar untuk tidak mengatur perbuatannya di kemudian hari.

Hal tersebut ungkapkan karena ada masyarakat yang melawan petugas saat terjaring razia masker di Takengon Aceh Tengah.

Ikuti aja protokol kesehatan. Kalau salah ya siap salah aja. Artinya kita pun enggak kita hukum yang apa, minimal ya kita tegur, Bu pakai masker. Kalau dia enggak ada masker, cari masker, pakai, abis itu kita nasehatin, kan udah. Kan enggak musti kita tangkap, kita apa (hukum). Ini kan karena melawan petugas, petugas gabungan, ada kepolisian, wibawa pemerintah di situ, ”jelas Anuar melalui keterangan pers, Jumat (16/10/2020), berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Baca Juga: Sebelum Menikah, Pahami Dulu 4 Tujuan Pembangunan Keluarga

Baca Juga: Indonesia Akan jadi Tuan Rumah GPDRR 2022, Ini Kata Jokowi

Sementara itu Kasatpol PP dan WH Aceh Tengah, Syahrial Afri mengajak semua pihak untuk senantiasa menggunakan masker saat keluar rumah.

“Mari kita sama-sama, seluruh aparatur kampung, elemen masyarakat, sukarelawan, tokoh ulama, tokoh masyarakat, mari memahami, terpadu kita, memahami bagaimana upaya kita menekan virus corona di Aceh Tengah, masyarakat juga harus memahami setiap keluar dari rumah pakai masker,” imbuhnya. ***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x