Setelah Bertahan 4 Jam, Massa Aksi Demo BEM SI Membubarkan Diri, Sempat Ditemui Staf Presiden

- 16 Oktober 2020, 18:02 WIB
Ilustrasi, massa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)
Ilustrasi, massa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) /Antara/Aprillio Akbar

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek Banten menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat," kata Koordinator Wilayah BEM SeJabodetabek-Banten Aliansi BEM seluruh Indonesia Bagas Maropindra dikutip dari RRI pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Selain itu, aksi BEM SI tersebut juga menyampaikan tuntutan. Setidaknya terdapat tiga tuntutan utama.

Pertama, mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Kasus Pembunuhan Rangga Bocah yang Berusaha Menolong Ibunya dari Pemerkosaan

Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.

"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," jelas Bagas.

Baca Juga: Tagar ‘Rangga’ Populer di Twitter, Nama Seorang Bocah SD yang Dibunuh Pemerkosa Ibunya

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," pungkasnya.

Namun pihak kepolisian tampak mewaspadai adanya penyusup. Sehingga para pendemo yang mengaku sebagai mahasiswa, namun tidak menggunakan almamaternya disuruh pulang oleh aparat keamanan yang berjaga.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x