SilaSidakep, Aplikasi Membuat e-KTP Online

- 16 Oktober 2020, 22:44 WIB
ILUSTRASI e-KTP.* /Pemkab Bekasi/
ILUSTRASI e-KTP.* /Pemkab Bekasi/ /

Lingkar Madiun - Dalam kondisi pandemi saat ini, sebisa mungkin segala urusan dapat dikerjakan secara online. 

Kini melakukan permohon pembuatan e-KTP bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SilaSidakep

Sebelum melakukan permohonan pembuatan e-KTP, pemohon harus melakukan perekaman pemotretan terlebih dahulu di Kecamatan masing-masing. Selain itu, pemohon telah melakukan pendaftaran di Aplikasi SilaSidakep.

Baca Juga: MANUVER, Ungkap Pendapat Gatot Nurmantyo Terhadap Omnibus Law Cipta Kerja

Dilansir dari LITERASI NEWS dalam artikel "Tak Usah Datang Ke Kantor, Begini Cara membuat e-KTP di Aplikasi SilaSidakep" berikut tahapan pendaftaran di Aplikasi SilaSidakep:

1. Apabila sudah melakukan pendaftaran di Aplikasi SilaSidakep, pemohon bisa langsung klik https://silasidakep.sumedangkab.go.id

2. Masukan Email dan password

3. Setelah muncul klik KTPel

4. Pilih salahsatu, KTP Elektronik Baru, KTP Rusak, KTP Hilang atau Perubahan data KTP sesuai yang diperlukan pemohon

Halaman:

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x