Vaksin Covid-19 Tidak Halal? Simak Pernyataan Wapres

- 17 Oktober 2020, 10:22 WIB
Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin
Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin /Instagram/@kyai_marufamin

LINGKAR MADIUN - Penduduk dunia sempat dibuat lega dengan akan diproduksinya vaksi Covid-19 secara massal. Dengan adanya vaksin itu, penanggulangan pandemi ini akan lebih mudah. Vaksin bernama Sinovac dan Cansino asal China dikabarkan pula akan segera didatangkan di Indonesia.

Namun ada hal yang menjadi pertimbangan dalam penggunaannya di Indonesia, yaitu soal kehalalan vaksin tersebut. Umat Muslim sebagai mayoritas penduduk Indonesia tentu akan berpikir dua kali jika vaksin tersebut tidak halal.

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin pun memberikan tanggapannya. Ia mengatakan bahwa meskipun belum ada sertifikasi halal, namun vaksin dapat digunakan karena kondisi darurat.

Baca Juga: Parah! Kasus Covid 19 Di Amerika Tembus 8 Juta Jiwa

"Maka bisa digunakan walau tidak halal. Tapi secara darurat dengan penetapan bahwa boleh digunakan karena darurat," imbuh dia sebagaimana dilansir dari rri.com dengan judul Pandangan Wapres Soal Sertifikasi Halal Vaksin Corona 

Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut menambahkan, meskipun vaksin tidak halal, namun apabila tidak digunakan malah akan menimbulkan penyakit yang berkepanjangan. Oleh karenanya, vaksin tersebut boleh digunakan.

Ma'ruf Amin juga meminta kepada MUI untuk dilibatkan dari mulai perencanaan, penimbangan kehalalannya, proses audit, hingga tahap sosialisasi ke masyarakat umum.

Baca Juga: Mengejutkan, Inilah Penyebab Peningkatan Kasus Narkoba Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia

Sebelumnya, tim inspeksi yang terdiri dari Bio Farma, BPOM, Kemenkes, dan MUI telah berangkat ke China pada Rabu 14 Oktober lalu untuk meninjau langsung kesiapan vaksin Sinovac dan Cansino.*** (RRI/ Iman)

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x