LINGKAR MADIUN – Kisah Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan begitu menyita perhatian publik. Sebab narapidana dari Lapas Tangerang itu menjadi buronon polisi setelah berhasil kabur.
Terhitung lebih satu bulan pengejaran dilakukan sejak diketahui kabur pada Senin (14/9/2020). Namun akhirnya polisi berhasil menemukan titik terang. Sayangnya narapidana kasus narkoba tersebut ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Cai Chang Pan meninggal dunia karena gantung diri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya menemukan sang buronan dalam keadaan gantung diri.
Baca Juga: Login Sscasn.bkn.go.id, Adukan Jika Tidak Lolos CPNS
Baca Juga: Tercatat 297.917 Peserta CPNS, Ini Kriteria yang Dipastikan Tidak Lolos
Melansir Kantor Berita Antara, Cai Chang Pan ditemukan di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat sekira pukul 10.30 WIB. Yusri mengatakan, pihaknya bergerak ke hutan Jasinga dan melakukan pencarian. Namun, pihaknya menemukan sang buronan dalam keadaan tak bernyawa.
"Tim bergerak ke Hutan Jasinga, ke tempat pembakaran ban dan memerintahkan tim mencari. Pagi tadi diakukan penggerebekan dan kita temukan Cai Chang Pan sudah meninggal dunia," sambungnya.
Belum diketahui secara pasti kronologi Cai Chang Pan nekat gantung diri. Atas meninggalnya, Cai Changpan polisi masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Wakil Presiden Ma’ruf Amin: Tanpa Sertifikat Halal Vaksin Covid-19 Boleh Digunakan