VIRAL, Video 10 Poin UU Cipta Kerja dari Rakyat untuk Para Anggota Dewan

- 17 Oktober 2020, 18:25 WIB
Ilustrasi Demonstrasi mahasiswa tolak omnibus law. /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie/
Ilustrasi Demonstrasi mahasiswa tolak omnibus law. /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie/ /

Lingkar Madiun - Semenjak disahkan menjadi UU, Omnibus Law UU Cipta Kerja tiada hentinya menjadi kontroversi di masyarakat. Selain memicu unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja dimana-mana, UU ini mendapat komentar beragam dari netizen.

Dari facebook hingga instagram kini kontroversi ini merambat ke Tiktok. Salah satunya video TikTok yang dibuat @AliDutaKuliner. Video yang berisi 10 poin UU Cipta Kerja dari Rakyat untuk rakyat.com/tag/DPR">DPR ini pun viral.

Hingga 17 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB, video tersebut sudah ditonton 4 jutaan kali serta disukai 495 ribuan orang.

Baca Juga: Start Up Episode 1: Pertemuan 2 Pemimpi, TAYANG MALAM INI

Dilansir dari Jurnal Gaya dalam artikel "VIRAL, Video UU Cipta Kerja dari Rakyat untuk DPR: Tidur saat Rapat, PHK!" Dengan gayanya yang santai, ia menyampaikan UU Cipta Kerja dari rakyat untuk Dewan Perwakilan Rakyat (rakyat.com/tag/DPR">DPR) yang berisi 10 poin. Berikut isinya:

UU Cipta Kerja dari Rakyat untuk kalian para anggota dewan:

1. gaji anggota dewan turun jadi UMR
2. tidak ada tunjangan anggota rakyat.com/tag/DPR">DPR
3. tidak ada uang pensiun4. tidak ada izin cuti bagi anggota rakyat.com/tag/DPR">DPR
5. anggota rakyat.com/tag/DPR">DPR bolos sekali PHK

Baca Juga: Bawaslu Depok Temukan 15 Pelanggaran Prokes Covid-19 Saat Kampanye Pilkada


6. tidur saat rapat, PHK
7. tidak ada mobil dinas
8. tidak ada rumah dinas
9. tidak ada fasilitas istri simpanan
10. korupsi Rp 1, gantung di Monas

Halaman:

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x