Hati-hati Website Palsu Mengatasnamakan Program Kartu Prakerja

- 18 Oktober 2020, 09:50 WIB
Link palsu Prakerja Vip daftar Kartu Prakerja beredar di media sosial, Kemnaker buka suara./Instagram @kemnaker /
Link palsu Prakerja Vip daftar Kartu Prakerja beredar di media sosial, Kemnaker buka suara./Instagram @kemnaker / /

Lingkar Madiun – Ditengah huru-hara pendaftaran kartu prakeja gelombang 11. Ternyata terdapat website palsu yang hendak menipu masyarakat. 

Diketahui Web prakerja.vip beredar melalui aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram yang mengatasnamakan program Kartu Prakerja.

Publik khawatir apakah pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 akan dibuka tahun ini atau tidak. Banyak yang berharap kartu prakerja gelombang 11 akan dibuka kembali mengingat adanya sistem pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas 18 Oktober 2020, Antam, Retro, Batik dan UBS

Dilansir dari SEMARANGKU PRMN dalam artikel dan "Terlanjur Isi Data di prakerja.vip untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Kemnaker Sarankan Ini" dari Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.

Berdasarkan peratruan tersebut setidaknya ada tambahan kuota dari penerima yang dicabut kepesertaan kartu prakerjanya.

Hingga saat ini Komite Cipta Kerja atau KCK yang berwenang memutuskan perihal sisa kuota akibat pencabutan ini belum memutuskan apapun. Tetapi, dikutip dari Bappenas, program kartu prakerja merupakan salah satu program yang akan dilangsungkan hingga 2021 mengingat pandemi belum mereda.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona Global, 18 Oktober 2020 di Indonesia Bertambah 4 Ribu Kasus

Berdasarkan paparan tersebut, dapat dipastikan bahwa pendaftaran kartu prakerja kembali dibuka di tahun 2021.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.

Halaman:

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Kemnaker Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x