Kasus Paslon Langgar Protokol Kesehatan Pilkada 2020 Kian Meningkat, Begini Respon Bawaslu RI

- 18 Oktober 2020, 10:24 WIB
Ilustrasi kampanye Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi kampanye Pilkada Serentak 2020. /Toni Kamajaya / Media Pakuan

Lingkar Madiun- Penyelenggaraan Pilkada 2020 menjadi sesuatu yang unik tahun ini karena dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda.

Penyelenggaraan kampanye Pilkada 2020 juga menjadi kekhawatiran tersendiri jika menciptakan kluster baru penyebaran virus Covid-19.

Sebelumnya Bawaslu RI sendiri telah mencatat ratusan pelanggaran yang dilakukan Paslon pada Pilkada 2020.

Baca Juga: Promo JSM Alfamart Terbaru Periode 16-18 Oktober 2020, Buruan Belanja Di Alfamart Terdekat

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Telah Siap Uji Coba di Indonesia, MUI Ikut Dilibatkan

Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi dalam artikel ‘Bawaslu RI Catat 612 Kasus Paslon Langgar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020’ pada 17 Oktober 2020. Mochammad Afifuddin Anggota Bawaslu RI mengungkapkan, Bawaslu mencatat kampanye tatap muka/pertemuan terbatas meningkat pada 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020.

“ Bawaslu mencatat ada sebanyak 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye.” Ungkap Afifuddin.

Bawaslu telah mengeluarkan 612 surat peringatan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Paslon.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Newcastle vs Man United: Man United Cukur 1-4 Newcastle Di St. James' Park

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x