Lingkar Madiun- Pemerintah kembali merilis program bantuan sosial yaitu Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Kementrian Koperasi dan UKM.
BPUM dana hibah gratis diberikan kepada pelaku usaha secara langsung melalui bank penyalur, bukan pinjaman atau pun kredit.
Sejak bulan Agustus 2020, telah dilakukan penyaluran dana hibah kepada 9,1 juta pelaku usaha, masing-masing mendapatkan Rp2,4 juta.Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan bahwa akan disalurkan dana hibah tahap kedua kepada 3 juta pelaku usaha pada bulan Oktober ini.
Baca Juga: 20 Rekomendasi Film Bertema Penjara, Ada yang Mirip Cara Kabur Cai Chang Pan!
Buat kamu yang sudah mendaftar BPUM sebelumnya, cek pesan (SMS) dari bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah. Pastikan nomor yang kamu daftarkan untuk BPUM UMKM Rp2,4 aktif.
Simak contoh SMS dari bank penyalur, bila kamu lolos BPUM UMKM Rp2,4 juta berikut ini:
“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”
Baca Juga: 10 Cara Efektif Menghemat Kertas Demi Selamatkan Lingkungan
Selanjutnya lakukan verifikasi ke bank penyalur dana yang sudah ditentukan, dengan mengunjungi bank tersebut untuk mencairkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta. Perlu diketahui bahwa, BPUM UKM Rp2,4 juta akan dikembalikan ke kas negara, apabila tidak segera dicairkan.