Baca Juga: Kabar Gembira, CL Mantan Leader 2NE1 Comeback dengan NOT 1 BUT 2
3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.
4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI.
5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
Baca Juga: Rilis 26 Oktober 2020, Nayeon Ungkap Kisah Album Baru TWICE 'Eyes Wide Open'
7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.