Hingga saat ini, Polisi telah menetapkan sedikitnya 104 orang sebagai tersangka sebagai oknum penyebar hoaks terkait Covid-19, sedangkan 17 diantaranya ditahan di Bareskrim dan kantor polisi daerah di Indonesia.
Sementara itu, 261 temuan hoaks juga masih dalam proses, yakni 197 pada Facebook, 5 Instagram, 58 Twitter, dan 1 YouTube.***