Baca Juga: Dunia Idol Kpop dan Kutukan Tujuh Tahun yang Menghantui
Ia juga mengungkapkan bahwa bocah Rangga itu akan terbebas dari azab kubur.
Engkau merasakan sakaratul maut hanya seperti cubitan lembut pada kulit yang halus. Engkau terbebas dari azab kubur dan hisab.
"Ruhmu berada di paruh burung-burung berwarna hijau terbang kian kemari di dalam surga. Bila engkau diberi Allah kuasa untuk memberi syafaat, berikanlah sebagiannya untuk hamba Allah yang hina: Abdul Somad," tukasnya.
Baca Juga: Buruan Belanja, Promo JMS Mulai 14-20 Oktober 2020 Super Hemat Indomaret, Berikut Katalognya
Baca Juga: Penghina Moeldoko Lewat Facebook, Akhirnya Berurusan Dengan Polisi
Pembunuh Rangga di Kecamatan Bireun Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (9/10/2020) malam, ternyata seorang residivis.
Pelaku yang berinisial S (46) itu, pernah dipenjara 15 tahun juga karena terlibat kasus pembunuhan. Pelaku beberapa bulan lalu bebas, setelah mendapat asimilasi. ***