Lingkar Madiun - Pemerintah sudah mengumumkan bahwa seleksi CPNS akan diadakan pada tahun 2021 dengan syarat tertentu, salah satunya seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibuka pada tahun 2021 dengan satu juta kuota.
Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), menyampaikan bahwa penerimaan CPNS 2021 merupakan hal yang sangat penting di masa krisis kesehatan seperti saat ini.
"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu," kata Tjahjo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel "Buruan Daftar! CPNS Buka Satu Juta Kuota untuk Tahun 2021, Berikut Persyaratannya" dan dari RRI, Kamis, 15 Oktober 2020.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Game Android untuk HP Kentang
Formasi CPNS yang akan dibuka pda tahun 2021 yaitu perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan. "Ini penting, sebab soal stunting masih tinggi," ucapnya.
Kemenpan-RB juga sudah menyiapkan rekrutmen dengan sistem yang ada. Sebelum proses rekrutmen CPNS 2021 dibuka, ada baiknya untuk mempersiapkan diri.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).