Ingin Mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta? Simak Caranya

- 19 Oktober 2020, 20:39 WIB
Info Pendaftaran BPUM UMKM
Info Pendaftaran BPUM UMKM /Bandung Raya pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun – Program bantuan dari pemerintah yaitu Bantuan Presiden Usama Mikro (BPUM) mengadakan program untuk mempermudah pelaku usaha agar dapat bertahan dalam kondisi pandemi saat ini. 

Melalui Kementrian Koperasi dan UKM, BPUM memberikaan dana hibah kepada pelaku usaha secara langsung melalu bank penyalur, bukan pinjaman atau pun kredit.

Tetap waspada dan berhat-hati, pelaksanaan program ini gratis, tidak dipungut biaya apapun.

Dilansir dari Media Blitar dalam artikel "Tanda Kamu Lolos BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Contoh SMS Bank Penyalur Dana" Penyaluran dana hibah ini sudah dilakukan sejak Agustus 2020 kepada 9,1 juta pelaku usaha dan masing-masing mendapatkan Rp2,4 juta.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Game Android untuk HP Kentang

Untuk tahap kedua di bulan Oktober ini, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan bahwa akan disalurkan dana hibah kepada 3 juta pelaku usaha.

Apabila kamu pelaku usaha yang belum mendaftar dan mendapatkan dana hibah BPUM UMKM Rp2,4 juta kamu masih bisa mendaftar.

Berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, harus diusulkan oleh instansi atau lembaga berikut:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x