Dukung Pemulihan Ekonomi,KemenPUPR Libatkan Pelaku UMKM dalam Pembangunan Infrastruktur

- 20 Oktober 2020, 09:22 WIB
MENTERI PUPR, Basuki Hadimuljono
MENTERI PUPR, Basuki Hadimuljono /AMIR FAISOL/PR/

LINGKAR MADIUN- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkerja sama dengan pelaku UMKM untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak dari Covid-19 ini. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemberdayaan pelaku UMKM agar tetap menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dukungan inovasi dan teknologi diperlukan dalam pembangunan infrastruktur untuk menjadi lebih baik, cepat, dan lebih terjangkau. 

“Pemanfaatan teknologi yang tepat guna, efektif, dan ramah lingkungan juga didorong guna menciptakan nilai tambah dan pembangunan berkelanjutan sehingga manfaat infrastruktur dapat dirasakan generasi mendatang,” kata Menteri Basuki sebagaimana isi siaran pers Kemen PUPR.

Baca Juga: Cuti Bersama, Mendagri Imbau Warga Tes Swab Sebelum Bepergian Keluar Kota

Baca Juga: Tingkatkan Imunitas Masyarakat, Kemenkes Sediakan Layanan Imunisasi Drive Thru

Pada prakteknya, Kementerian PUPR mengembangkan berbagai inovasi teknologi dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi berbasis Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM)/produk rakyat. Dalam kerjasamanya tersebut kementerian bisa menggunakan teknologi infrastruktur.

Pada TA 2020 misalnya, Kementerian PUPR mendapat tambahan anggaran untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 1,36 triliun yang salah satunya digunakan untuk membeli produk UMKM sebesar Rp 362,47 miliar. Pembelian produk rakyat tersebut berupa material yang digunakan untuk produk inovasi PUPR seperti material Tambalan Cepat Mantap (TCM) Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA) sebanyak 100.000 ton senilai Rp 200 miliar.

Selain itu, teknologi lainnya yang sedang dikembangkan adalah Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin) yang merupakan pengembangan inovasi Risha. Teknologi Ruspin memiliki konsep dapat dibagi menjadi bagian-bagian kecil (modul) dengan ukuran yang efisien agar dapat dirakit menjadi sejumlah besar dengan produk yang berbeda-beda atau sesuai kebutuhan dan keinginan penghuninya. Pada TA 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran pembelian modular Ruspin sebesar Rp 5,28 miliar untuk 250 unit.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x