Terdapat Penyusup Saat Demostrasi, BEM SI: Mari Kita Rapatkan Barisan

- 20 Oktober 2020, 19:38 WIB
Demo UU Ciptaker di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat.* /RRI/
Demo UU Ciptaker di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat.* /RRI/ /

Lingkar Madiun - Selasa 20 Oktober 2020, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi demontrasi kembali. 

Sebelum aksi dimulai, aparat kepolisian langsung menciduk sejumlah pemuda di sekitar Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Mereka diamankan ketika hendak menyusup dalam aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan evaluasi kinerja 1 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dimulai.

Baca Juga: Besok 21 Oktober, Diprediksi Akan Terjadi Fenomena Langit Hujan Meteor Orionid

Mereka sebelumnya tampak membaur dengan massa mahasiswa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) sebelum aksi dimulai.

Sekitar pukul 13.05 WIB, belasan orang pemuda itu ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka awalnya dikumpulkan di dekat pos polisi dekat Patung Arjuna Wiwaha.

Selang 15 menit kemudian, mereka langsung digiring ke mobil tahanan yang telah disiagakan di depan gerbang Monas. Selanjutnya pada pukul 13.38 WIB, terlihat empat orang diamankan lagi.

Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona 20 Oktober 2020, Indonesia Peringkat 22 Dunia

Tak ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian di lokasi penangkapan. Mobil tahanan langsung meninggalkan lokasi aksi.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x