Lingkar Madiun - Kabar gembira untuk para pelaku usaha kecil dan mikro. Kali ini, Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro.
Untuk proses penerimaan bantuan tersebut, bisa di cek melalui Eform dengan cara mengakses https://eform.bri.co.id/bpum
Jika sudah mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM maka wajib segera ke bank. Karena jika terlalu lama mencairkan dapat ditarik kembali oleh pemerintah.
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) memiliki nominal sebesar Rp 2,4 juta yang ditujukan kepada pengusaha mikro sebagai dana hibah untuk membantu para pengusaha di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga: Klaim Kotoran Sapi Antiradiasi, India Produksi Chip Harga Rp 10 Ribu
Dilansir dari MANTRA SUKABUMI dalam artikel "HANGUS! BPUM Rp2,4 Juta Jika Tidak Segera Diambil, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum". Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020 lalu.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Sebab bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.
Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.