Dua Civitas Akademika Diduga Meninggal karena Covid-19, Universitas Sebelas Maret (UNS) Lockdown

- 21 Oktober 2020, 15:44 WIB
Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho. (Tok Suwarto/galamedianews)
Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho. (Tok Suwarto/galamedianews) /

LINGKAR MADIUN- Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia pendidikan yaitu dari Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta. Salah satu perguruan tinggi negeri favorit di Jawa Tengah ini harus melakukan lock down karena dua civitas akademikanya meninggal diduga karena terpapar virus corona.

Keduanya tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Bali dalam acaera Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Diketahui bahwa ia terinfeksi virus ini setelah menjalani tes PCR pada acara yang sama di Kota Palu.

Informasi ini diberikan dari pihak UNS bahwa salah satunya  merupakan dosen Fakultas Hukum yang meninggal dunia pada Senin 19 Oktober 2020. Selang sehari saja, karyawan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS juga meninggal dunia yaitu tepatnya pada tanggal 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Dibalik Pesona Kecantikannya, Chef Renatta Pernah Alami Luka Bakar yang Cukup Parah

Baca Juga: Terlilit Utang? Coba Ikhtiar dan Amalkan Doa Rasulullah SAW Berikut Ini

Keduanya telah dipastikan oleh pihak kampus telah melakukan perjalanan berasam ke Bali pada waktu lalu. ”Iya beliau meninggal pukul 10.00 WIB tadi pagi. Beliau punya riwayat bepergian ke Ubud, Bali bersama dengan PHP," ucap Rektor UNS, Jamal Wiwoho, saat dikonfirmasi wartawan Selasa (20/10/2020) sesuai informasi yang diambil dari RRI.

Oleh karena itu, pihak rektorat terpaksa harus melakukan lockdown atau menutup beberapa gedung dan juga fasilitas kampus sementara waktu. Penetapan ini dibuktikan dengan pengeliaran Surat Edaran penutupan kampus semntara.

Kegiatan kampus dilakukan pembatasan sementara waktu serta tenaga kependidikan juga diminta melakukan pekerjaan dari rumah mulai tanggal 21 hingga 27 Oktober 2020. Pembatasan tersebut juga berlaku untuk pemanfaatan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Tidak Perlu Antre di Bank BRI! Cek Status Penerima BPUM di Sini

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x