Jelang Pilkada 2020: Politik Uang Merupakan Pelecehan Terhadap Kecerdasan Pemilih

- 22 Oktober 2020, 11:22 WIB
 ILUSTRASI: Uang Rupiah BPUM UMKM Rp2,4 Juta
ILUSTRASI: Uang Rupiah BPUM UMKM Rp2,4 Juta /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

LINGKAR MADIUN- Pelaksanaan Pemilu di Indonesia banyak yang masih menggunakan politi uang untuk bisa mendapatkan simpati. Bukan hanya itu saja, keadaan ekonomi masyarakat yang masih belum sejahtera mendukung praktik politik uang ini.

Namun, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan meminta dan sangat mengharapkan untuk para pasangan calon, partai politik, maupun para tim sukses untu tidak melakukan politik uang.

Ia mengungkapkan bahwa dengan adanya politik uang akan mematikan kaderisasi politik, kepemimpinan yang tidak berkualitas, merusak demokrasi rakyat, dan yang pasti adalah pembodohan rakyat.

Baca Juga: Dibalik Pesona Kecantikannya, Chef Renatta Pernah Alami Luka Bakar yang Cukup Parah

Baca Juga: Tidak Perlu Antre di Bank BRI! Cek Status Penerima BPUM di Sini

"Politik uang merupakan pelecehan terhadap kecerdasan pemilih merusak tatanan demokrasi serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan," kata Abhan, Kamis (22/10/2020) sebagaimana yang telah dikutip dari RRI.

Abhan juga menambahkan bahwa apabila sampai terjadi politik uang antara calon pasangan kepala daerah dan juga cukong untuk menalangi biaya polituk tinggi maka peluang korupsi juga akan terbuka lebar.

"Korupsi anggaran pembangunan dirampok untuk mengembalikan utang kepada para pemodal dan sebagainya," tukasnya.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Kabarkan Kondisi Ekonomi Indonesia, Membaik atau Memburuk?

Baca Juga: Tepat 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Fokus Perangi Covid-19: Ekonomi Bangkit!

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI Jurnal KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x