LINGKAR MADIUN –. Undang-undang Cipta Kerja hingga kini masih marak diperbicangkan di muka publik. Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate turut angkat bicara.
Dalam Program Indonesia Laywers Club di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2020 malam Jhonny menerangkan bahwa pada dasarnya setiap undang-undang yang dibuat di semua negara tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, tak terkecuali UU Cipta Kerja.
“Setelah memperhatikan dan membacanya tidak ada lah, tentu satu produk undang-undang yang sempurna adanya di dunia ini, pasti ada plus dan minusnya. Tapi secara menyeluruh undang-undang ini adalah bagian dari reformasi struktural dalam rangka transformasi sektor ekonomi nasional,” tuturnya
MBaca Juga: Jarang Diketahui, Berikut Khasiat White Tea Bagi Kesehatan dan Kecantikan Wanita
Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula
Dilansir dari website resmi Kominfo, menurut Jhonny, Indonesia mengalami dua kali reformasi struktural ekonomi selama 2 dekade.
Yang pertama, pada saat krisis moneter yang pada saat itu IMF dan Bank Dunia membawa memorandum yang menugaskan dan mewajibkan Indonesia mengimplementasikannya dalam rangka mengatasi krisis moneter.
“Dan itu berdampak lama sekali bahkan sampai sekarang masih terasa. Dan, yang kedua reformasi struktural ya undang-undang. Saya tidak ingin terjebak dalam proses pembuatan undang-undang dan seterusnya, Dan komentar-komentar yang disampaikan saya kira bisa menjadi masukan yang baik,” ujarnya.
Baca Juga: Wah! Kuota Kemendikbud Sudah Turun Hari Ini, Simak Informasi Selengkapnya di Sini