Gus Nur Ditangkap Polisi Atas Ujaran Kebencian dan Penghinaan

- 24 Oktober 2020, 18:57 WIB
Gus Nur Ditangkap, PBNU : Kita Apresiasi Polisi Jangan Ragu Tangkap Nur Sugi /
Gus Nur Ditangkap, PBNU : Kita Apresiasi Polisi Jangan Ragu Tangkap Nur Sugi / /

Lingkar Madiun - Ditangkap atas laporan Nahdhatul Ulama kepada Bareskrim Polri atas ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan oleh Gus Nur.

Gus Nur ditangkap lantaran laporan Nahdhatul Ulama kepada Bareskrim Polri atas ujaran kebencian dan penghinaan terhadap NU.

Penangkapan ini terjadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB tengah malam. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang. 

Gus Nur ditangkap lantaran laporan Nahdhatul Ulama kepada Bareskrim Polri atas ujaran kebencian dan penghinaan terhadap NU.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tanaman Hias, Cocok sebagai Kado Romantis untuk Pasangan

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. "Benar (ada penangkapan Gus Nur di Malang)," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Sabtu 24 Oktober 2020.

Direktur Tindak Pidana (Dir Tipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menambahkan Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur. Gus Nur ditangkap dini hari tadi.

Dilansir dari BAGIKAN BERITA dalam artikel "Gus Nur Ditangkap Polisi, Ngabalin: PATEN, Alhamdulillah Wasyukrillah", "Waktu penangkapan Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 WIB," kata Slamet.

"Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan," tutur Slamet.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Bagikan Berita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x