LINGKAR MADIUN – Setelah seorang pria berinisial RZ (33) ditangkap polisi, terungkap modus RZ menjalin hubungan dengan AZ. RZ mengaku sebagai salah satu tim sukses paslon di Solo.
Lebih tepatnya pelaku mengaku bahwa dirinya adalah tim sukses dari pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso. Namun berdasarkan pemeriksaan polisi, pengakuan RZ tersebut hanya modus semata untuk memuluskan niat jahat RZ.
Hal itu diungkapkan oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, pada Sabtu, 24 Oktober 2020. “Dari hasil pemeriksaan, memang betul yang bersangkutan tidak pernah masuk ke dalam jajaran timses hanya mengaku-ngaku saja, ada maksud tertentu di balik itu,” ungkap AKBP Hartoyo di Surabaya dikutip dari RRI.
Baca Juga: Terkuak Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Karena Rokok, Simak Ulasan Berikut Ini
Baca Juga: Satu Pejabat Kejagung dan Direktur Swasta Jadi Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Ia menambahkan, kasus ini bermula pada tanggal 15 Oktober, saat RZ datang ke apartemen AC. Saat itu terjadi perselisihan, hingga RZ nekat menganiaya pacarnya. Sementara pelaku berhasil diamankan polisi pada Kamis, 22 Oktober 2020.
"Kita amankan pelaku, berawal dari kejadian tanggal 15 Oktober pukul 05.00 WIB. Kemudian kita amankan pelaku tanggal 22 Oktober, bahwa pelaku dan korban mempunyai hubungan teman dekat bisa dikatakan pacar," urainya.
Baca Juga: Terungkap 8 Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Kebakaran di Kejaksaan Agung
Sementara itu, korban AC mengaku penganiayaan yang dilakukan RZ terjadi karena merasa emosi atas cara yang diluapkan ketika membahas perempuan lain.