LINGKAR MADIUN - Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui jadi otak terciptanya UU Cipta kerja. Saat itu, Luhut menyadari regulasi dan aturan yang ada di Tanah Air begitu semrawut.
Hal itu menjadi masalah utama terhambatnya investasi dan sedikitnya palangan pekerjaan. Jadi, kalau UU ini sukses mendatangkan banyak investasi, buka lapangan kerja, dan menaikkelaskan pengusaha UMKM, maka pialanya patut diberikat ke Luhut.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menyampaikan jika dirinya sebagai otak Omnibus Law saat menjadi pembicara di acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tak Cukup Ditembak, Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Pantas Dihukum Mati
Baca Juga: Gempa 5,9 Magnitudo di Pangandaran Pagi Ini, Terasa di Beberapa Daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat
Kisah Omnibus Law bermula, kata Luhut, saat ia menjabat sebagai Menko Polhukam. Saat itu, dia menyadari regulasi dan aturan yang ada di Tanah Air begitu semrawut.
"Satu sama lain saling tumpang tindih, saling mengunci, sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar. Akibatnya, korupsi tinggi dan tak efisien," kata Luhut dikutip dari Warta Ekonomi, pada Minggu, 25 Oktober 2020.
Setelah itu, Luhut mengumpulkan sejumlah pakar hukum tata negara, antara lain Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!