LINGKAR MADIUN- Bantuan Sosial Tunai (BST) terus disalurkan kepada masyarakat yang terdampak oleh Covid-19. Bantuan tersebut diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial baik untuk penerima PKH Maupun non-PKH.
Penerima BST bisa cek nama kepesertaan melalui situs Kemensos di link cekbansos.siks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh melalui Playstore.
Bagi masyarakat yang belum dapat BST, baik bantuan sembako, Rp 300 ribu, maupun Rp 500 ribu bisa lapor melalui nomor aduan yang sudah disediakan Kemensos.
Baca Juga: Pasaraya Manggarai Kebakaran, 50 Personel Damkar Dikerahkan
Baca Juga: 4 Kisah Memilukan Didunia K-Pop, Simak Cerita Paling Memilukan Didunia K-Pop Berikut Ini
Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel ‘Cek Penerima Bansos, BPNT, dan BST Rp 500 Ribu Per KK Non-PKH di Aplikasi Ini dan Lapor via WA’ pada 25 Oktober 2020. Bansos reguler terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)/Program Sembako.
Dalam rangka penanganan dampak Covid-19, Bansos PKH akan diperluas kepesertaannya dari 9,2 juta menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang semula menerima per tiga bulan menjadi setiap bulan.
Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BNPT) ada perluasan target dan peningkatan indeks dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.
Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,9 Magnitude Guncang Pangandaran, Jawa Barat Hari Ini