LINGKAR MADIUN- Walaupun kondisi pandemi, Indonesia memilih untuk tetap melanjutkan agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Walaupun menuai pro dan kontra, pemerintah mengklaim bahwa pilkada kali ini aman dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanan pilkada 2020 pada masa pandemi kali ini juga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Pasalnya pilkada dianggap sebagai momen perkumpulan yang bertentangan dengan protokol kesehatan namun juga penting untuk melanjutkan pemerintahan di lingkup daerah.
Firman Noor yang merupakan kepala Pusat Penelitain Politik LIPI mengatakan bahwa digelarnya pilkada 2020 serentak ini bisa jadi menurunkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kali ini.
Baca Juga: Debat Pilkada Solo, Gibran-BaJo Tidak Disiarkan di Televisi, KPU: Tidak Ada Anggaran
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020: Politik Uang Merupakan Pelecehan Terhadap Kecerdasan Pemilih
Pada keadaan pandemi ini masih banyak masyarakat yang merasa kurang aman jika harus keluar rumah dan terlibat dalam kerumunan yang terjadi pada saat pilkada diselenggarakan.
Tidak hanya itu saja, Firman juga mengatakan bahwa pada saat normal tanpa adanya pandemi saja keterlibatan masyarakat sebagai pemilih masih sangat rendah apalagi saat pandemi. Partisipsi masyarakat baik pada pemilu maupun pilkada masih belum mencapai tingkat yang memuaskan.
"Kalau tidak pandemi, jorjoran kampanye itu dilakukan, kampanye demikian menarik, tingkat keterlibatannya yang aman saja rata-rata 70 persen. Apalagi sekarang dengan situasi yang serba tidak meriah," kata Firman, Senin (26/10/2020) seperti yang telah dikutip dari RRI.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kampanye Online, Risma Terancam Dipenjarakan