Kepala BTNK Keluarkan Surat Penutupan Pulau Rinca Setelah Foto Komodo Menghalang Truk Viral

- 26 Oktober 2020, 12:34 WIB
Komodo menghalang Truk
Komodo menghalang Truk /

LINGKAR MADIUN- Beberapa waktu yang lalu twitter dibanjiri dengan hastag #SaveKomodo karena beredar foto seekor komodo yang terlihat menghalang truk proyek yang ada di depannya.

Foto tersebut diketahui berasal dari penggarapan proyek Jurrasic Indonesis di Pulau Rinca, Labuan Bajo. Dari foto yang tersebar di media sosial tersebut akhirnya menuai berbagai jenis komentar para warganet.

Kebanyakan dari mereka merasa kesal dan juga khawatir mengenai keadaan komodo di sana karena adanya proyek wisata tersebut. Mereka menyayangkan proyek tersebut karena dianggap telah mengganggu kehidupan komodo di Pulau Rinca.

Baca Juga: Soal Rokok dan Cairan Pembersih, Polri: Penyidik Tak Mengada-ada

Baca Juga: Pilkada di Masa Pandemi, Partisipasi Masyarakat Diprediksi Menurun

Terkait viralnya tagar tersebut akhirnya diketahui Kepala Balai Taman Nasional Komodo mengeluarkan surat mengenai penutupan sementara kunjungan wisata Pulau Rinca, Surat tersebut telah ditetapkan sejak Minggu, 25 Oktober 2020 yang berlaku sejak tanggal 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021 dan dilakukan evaluasi setiap 2 minggu sekali.

Surat Penutupan sementara penataan sarana dan prasarana Resort Loh Buaya yang dilakun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia tersebut diketahui dari unggahan laman twitter @KawanBaikKomodo pada Senin, 26 Oktober 2020. 

Dalam surat tersebut diketahui ada beberapa poin penting selain penutupan  Resort Loh Buaya, STPN Wilayah I Pulai Rinca dari wisatawan, yaitu:

Baca Juga: Kevin Aprilio Menikah dan Dapat Ucapan Khusus dari Jokowi? Simak Ceritanya di Sini!

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x