Ruben Onsu dan Charly van Houten Terancam Masalah Hukum Gara-gara Hak Cipta Lagu Sahabat Kecil

- 26 Oktober 2020, 13:14 WIB
Potret kebersamaan Charly Van Houten, Betrand Peto, dan Ruben Onsu
Potret kebersamaan Charly Van Houten, Betrand Peto, dan Ruben Onsu //Instagram @charly_setiaku

LINGKAR MADIUN – Perusahaan Ruben Onsu dan Charly Van Houten terancam masalah hukum. Hal itu dikarenakan hak cipta lagu berjudul Sahabat Kecil.

Indra Fijri melalui kuasa hukum Muhammad Ijudin Rahmat berencana menggugat perusahaan Ruben Onsu.

Sebab, menurutnya musisi Indra Firji adalah pencipta lagu Sahabat Kecil yang dinyanyikan oleh Betrand Peto.

Baca Juga: Rahayu Saraswati Diserang Netizen Lewat Foto Hamil, Politikus PSI Tsamara Amany Beri Dukungan

Baca Juga: Jadwal SCTV Hari Ini Senin 26 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Indah Pada Waktunya dan Samudra Cinta

Ruben dinilai telah mengekploitasi lagu ciptaannya tanpa ijin dan tak memberikan konpensasi apapun. Tak hanya itu, penciptanya lagu tersebut justru diklaim oleh Charly Van Houten 

"Besok kami akan layangkan somasi ke PT Karya Onsu Indonesia, selaku penanggung jawab atas peredaran lagu Sahabat Kecil," kata Ijudin dikutip RRI di Bandung, Minggu, 25 Oktober 2020, malam.

Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan SPKT Polda Jabar terkait pelaporan pelanggaran Undang Undang Hak Cipta No 28 tahun 2014 pasal 113, Senin, 25 Oktober 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Prihatin Kondisi Indonesia, Klaim Segera Pulang untuk Selamatkan Tanah Air

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x