LINGKAR MADIUN- Kabar bahagia buat guru honorer dan tenaga pendidik di lingkup Kemendikbud dan Kemenag karena BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu akan disalurkan oleh Kemnaker selama 4 bulan kepada guru honorer dan tenaga kependidikan.
Total BLT Subsidi Gaji yang akan diterima adalah sebesar Rp2,4 juta. Sedangkan total anggaran BLT Subsidi Gaji sebesar Rp37,3 trilliun. Menaker menargetkan penyaluran bantuan ini dapat dilakukan tahun ini, meskipun jadwal penyalurannya belum ditentukan.
Dana BLT Subsidi Gaji untuk Guru honorer dan tenaga kependidikan ini merupakan sisa anggaran dari program BLT Subsidi Gaji kepada Karyawan. Saat ini proses pendaftaran hingga validasi peserta tengah dilakukan.
Baca Juga: Tragis, Seorang ASN Kabupaten Tangerang Tewas Terlindas Truk Tanah Di Cikupa
Baca Juga: Suka Campursari? Jangan Lewatkan Audisi 'The Next Didi Kempot'. Bagaimana Caranya? Simak di Sini
Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel ‘Catat! Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bagi Guru Honorer’ pada 26 Oktober 2020. Berikut adalah syarat-syarat penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud maupun Kemenag, diantaranya:
- Terdaftar di Kemendikbud maupun Kemenagsebagai tenaga guru honorer.
- Terdaftar di Dapodik dan PDDDikti
- Tercatat aktif mengajar pada semester 1 tahun 2020/2021 pada sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag
- Tidak sedang mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja dan Banpres UMKM
Selama pandemi Covid-19, Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak dengan memberikan bantuan berupa subsidi. Beberapa subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah adalah Bantuan Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah untuk Karyawan dan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM.
Baca Juga: 12 Situs dan Link Film Streaming Gratis Buat Tonton Film Favoritmu
Baca Juga: Setelah 2 Bulan Berlatih Di Kroasia, Akhirnya Timnas U-19 Kembali Ke Tanah Air