LINGKAR MADIUN – Para pengungsi yang berjumlah sekitar sekitar 1.800 jiwa warga Banti dan Opitawak, terkatung-katung di Timika. Mengenai hal itu, Aktivis HAM yang juga Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar angkat bicara.
Haris menduga ada pihak-pihak tertentu yang tidak menghendaki ribuan warga Kampung Banti dan Opitawak, Distrik Tembagapura kembali ke kampung mereka. Sehingga sampai sekarang masih ribuan warag tersebut masih terkatung-katung di Timika.
"Saya mencurigai ada siasat jahat untuk membiarkan masyarakat tidak bisa kembali ke kampungnya, padahal mereka turun dari Tembagapura ke Timika beberapa bulan lalu itu atas kerelaan mereka sendiri, bukan karena diusir," kata Haris Azhar dikutip dari Antara di Timika, Selasa, 27 Oktober 2020.
Baca Juga: Sekelas Anak Mahfud MD Dipermainkan Pejabat Publik
Baca Juga: FPI Siapkan Kuasa Hukum Bantu Gus Nur, Begini Tanggapan Polri
Para pengungsi tersebut bertahan di Timika sejak awal bulan Maret lalu. Haris Azhar yang menjadi kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung Tsinga, Waa-Banti, Aroanop (FPHS Tsingwarop) berjanji untuk memperjuangkan pengembalian sekitar 1.800 jiwa warga Banti dan Opitawak .
Ribuan warga Banti dan Opitawak mengungsi sementara ke Timika karena situasi di kampung mereka tidak aman setelah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terlibat konflik bersenjata dengan aparat TNI dan Polri.
"Kami akan proaktif datang ke mereka (pejabat dan instansi terkait) untuk minta dibuka jalan karena masyarakat ini mau balik ke kampungnya. Misalnya tidak dibuka jalannya lalu tidak ada bus yang mau mengangkut, yah masyarakat ini akan jalan kaki dari Timika sampai di Banti dan Opitawak," kata Haris.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Berikut Jadwal dari Kemnaker