Lingkar Madiun - Sempat tertunda akibat pandemi yang panjang ini. Akhirnya Pelaksanaan pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dilakukan pada 30 Oktober 2020, esok hari.
Semua peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah lama menunggu hasil, esok bisa diketahui lolos atau tidaknya.
Berikut beberapa hal penting terkait pengumuman kelulusan CPNS 2019 seperti dikutip dari KabarLumajang.com dalam artikel "Kabar Gembira! Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Serentak pada 30 Oktober 2020, Begini Cara Cek Hasilnya" dan dari siaran pers resmi BKN dengan nomor : 044/RILIS/BKN/X/2020:
1. Jadwal pengumuman kelulusan CPNS 2019
Dalam keterangan resminya, BKN menyatakan kelulusan CPNS 2019 akan diumumkan secara serentak pada 30 Oktober 2020.
Baca Juga: #IStandWithFrance Trending, Negara Ini Dukung Emmanuel Macron
Pengumuman pada 30 Oktober itu dilakukan setelah BKN melakukan sejumlah tahapan seperti mengolah nilai SKD dan SKB pada 8-18 Oktober dan rekonsiliasi integrasi SKD-SKB pada 19-23 Oktober.
2. Jadwal Pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang lolos akan melalui sejumlah tahapan, yakni pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1-30 November dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020. Adapun penetapan NIP CPNS 2019 dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.