LINGKAR MADIUN – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang harus mengalami penundaan begitu lama karena pandemi COVID 19 akhirnya sebentar lagi akan sampai pada tahap akhir.
Sebelumnya peserta yang mengikuti seleksi CPNS melaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada awal tahun ini, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang pada awalnya direncanakan pada bulan Maret harus tertunda hingga bulan Oktober 2020.
Akhirnya besok, tanggal 30 Oktober 2020, semua peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhirnya akan mendapatkan pengumuman hasil akhir dari seleksi yang mereka ikuti.
Baca Juga: Setelah Penikaman di Gereja, Presiden Prancis Macron Buka Suara: Seperti Terjebak Dalam Krisis!
Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk Hanguskan Pabrik Busa di Kawasan Jateke Tangerang
Pengumuman hasil seleksi CPNS ini akan secara langsung disampaikan pemerintah melalui instansi terkait.
Berkaitan dengan pengumuman ini, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh mereka yang dinyatakan lolos.
Inilah beberapa hal penting terkait pengumuman kelulusan CPNS 2019 seperti dikutip dari KabarLumajang.com “Kabar Gembira Pengumuman Seleksi Cpns Serentak Pada 30 Oktober 2020 Begini Cara Cek Hasilnya” diambil dari siaran pers resmi BKN dengan nomor : 044/RILIS/BKN/X/2020:
- Jadwal pengumuman kelulusan CPNS 2019
Dalam keterangan resminya, BKN menyatakan kelulusan CPNS 2019 akan diumumkan secara serentak pada 30 Oktober 2020.