LINGKAR MADIUN- Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi membuat statusnya kini menjadi masuk pada level "Waspada". Dengan status ini, BPPTKG memperingatkan untuk radius 3 km dari puncak Gunung Merapi harus dikosongkan dari aktivitas penduduk maupun pendaki.
Hal ini diungkapkan pada Laporan Aktivitas Gunung Merapi tanggal 23—29 Oktober 2020 yang diunggah pada laman twitter resmi BPPTKG pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Pada laporan tersebut dituliskan mengenai beberapa poin penting terkait hasil pengamatan dan pengkajian dari aktivitas gunung yang terletak di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah ini.
Baca Juga: Belum Usai!KSP Klarifikasi 15 Sepeda Bukan Gratifikasi, KPK Ingatkan Sebagai Barang Milik Negara
Baca Juga: 10 Tahun Pasca Letusan Dahsyat Merapi, BPPTKG: Waktu Erupsi Berikutnya Semakin Dekat
Laporan
Beberapa poin penting terkait laporan tersebut di antaranya adalah:
1. Volume kubah lava per 29 Oktober 2020 sebesar 200.000 m³;
2. Berdasarkan analisis foto drone, tidak teramati adanya material magma baru;