Kemenag Usulkan Subsidi Gaji Bagi 864 Ribu Guru Non PNS

- 31 Oktober 2020, 12:07 WIB
Ilustrasi Guru Madrasah
Ilustrasi Guru Madrasah /diskominfotik.bengkaliskab.go.id/

 

LINGKAR MADIUN - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengusulkan bantuan subsidi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020.

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan sebanyak 864.840 guru Non PNS telah diusulkan dalam program subsidi gaji tersebut dan segera diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Ali,verifikasi ini dilakukan untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya. Nantinya jika sudah terverifikasi, maka para guru tersebut akan mendapatkan subsidi gaji selama tiga bulan, yakni terhitung Oktober - Desember 2020.

Baca Juga: Kunjungan Bilateral Menlu AS ke Indonesia, Bahas Isu Strategis

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain memaparkan secara rinci jumlah guru yang telah diusulkan dari masing-masing tingkatan lembaga, antara lain terdiri atas: 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly. Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.

Selain itu, usulan lainnya diperuntukkan juga bagi guru dari berbagai jenis agama di antaranya  2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Baca Juga: Status Aktivitas Gunung Merapi 'Waspada' Radius 3 Km Diminta Dikosongkan

“617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika,”terang Zain.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x