Baca Juga: Libur Panjang, Jumlah Penumpang KA Area Daop 7 Madiun Melonjak 57 Persen
Jika sudah masuk ke laman resmi tersebut, pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) dan isi ID pelanggan serta kode captcha pada kolom yang tersedia.
Kemudian klik Cari, tunggu hingga token listrik gratis PLN November muncul pada laman dan gunakan pada meteran sesuai dengan ID Pelanggan.
Jika tidak bisa klaim token listrik gratis PLN November melalui www.pln.co.id.atau Whatsapp masyarakat bisa melakukan klaim melalui perangkat desa.
Baca Juga: BMKG Rilis Bandung Diguncang Gempa Malam Ini, Simak Ulasannya
Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca DKI Jakarta 3 Hari Kedepan , Waspada Musim Hujan
Perangkat desa akan melaporkan ID Pelanggan ke PLN agar bisa mendapatkan token listrik gratis PLN November. Selain itu, bisa juga langsung mendatangi kantor PLN terdekat atau menghubungi Contact Center 123.***(Murni Dwi Prastiwi/Media Blitar)