Acara FPI Libatkan Banyak Massa, Polisi Panggil Anies Baswedan

- 16 November 2020, 20:27 WIB
Anies Baswedan, Gubenur DKI Jakarta
Anies Baswedan, Gubenur DKI Jakarta /Instagram/@aniesbaswedan

LINGKAR MADIUN - Acara yang digelar di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat telah melanggar protokol kesehatan (prokes) oleh Polda Metro Jaya.

Diketahui sebelumnya bahwa pada 14 November 2020 Habib Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya yang dihadiri sekitar 7.000 orang

Selain itu juga, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad SAW yang melibatkan banyak massa.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Serahkan Bantuan 100 Ribu Bibit Kopi Dan 20 Ribu Kg Pupuk Organik

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Aparat Tegas Menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Untuk itu, polisi akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk dimintai keterangannya terkait acara yang digelar FPI, Selasa (17/11/2020) besok. 

"Kami undang jam 10 (pagi) untuk klarifikasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/11/2020). 

Meski demikian, Tubagus tak menjelaskan lebih lanjut, soal pemanggilan tersebut. Bahkan, ia tak memberikan detail hal apa saja yang akan diklarifikasi ke Anies. 

Baca Juga: Medical Online Championship, 18 Tim Mahasiswa Kedokteran Siap Melaju Ke Final

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Serahkan Bantuan 100 Ribu Bibit Kopi Dan 20 Ribu Kg Pupuk Organik

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x