LINGKAR MADIUN- Hasil rekaman CCTV di sekitar kediaman Habib Rizieq Shihab diperiksa oleh Penyidik Polri yang diketahui sebagai lokasi berkumpulnya ribuan orang pada acara akad nikah anak Imam Besar Front Pembela Islam tersebut dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diketahui, pada kedua acara tersebut, perkumpulan masa tidak memathui protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya pemutusan rantai penyebaran virus corona.
"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu (14/11) di beberapa titik di sekitar TKP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/11/20) dikutip lingkarmadiun.pikiran-rakyat dari Antara.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Baru, Ternyata Pernah Usut Kasus Chat yang Diduga Habib Rizieq dan Firza Husein
Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Maaf Setelah Dapat Komentar Negatif Bagikan Masker di Hajatan Rizieq Shihab
Dirinya mengatakan bahwa pengambilan rekaman CCTV tersebut untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Kalau (secara) kasatmata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau (secara) konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti," lanjutnya
Kendati demikian, pihaknya tidak menyebutkan secara pasti berapa jumlah dan di mana saja lokasi detail rekaman CCTV akan diambil.
Menurut Awi, selain rekaman CCTV di sekitar kediaman pentolan FPI tersebut akan ada beberapa pemberitaan dari berbagai media juga akan digunakan sebagai barang bukti.