LINGKAR MADIUN – Baru – baru ini beredar kabar bahwa negara Rusia yang berlaga di Olimpiade Tokyo 2020 dikenai sanksi tidak boleh menggunakan nama, bendera atau lagu kebangsaan mereka.
Mahkamah Arbitase Olahraga (CAS) menjatuhi sanksi kepada Rusia lantaran negara tersebut tersangkutskandal dopping yang disponsori oleh pemerintah pada tahun 2020.
Baca Juga: Lucinta Luna Dipuji Followers Karena Bersuara Laki-laki, Kami Suka Lucinta Luna Apa Adanya
Hukuman tersebut sungguh memberatkan negara digdaya tersebut. Imbasnya pada Olimpiade Tokyo 2020, nama negara diganti dengan Russian Olympic Committee.
Selain itu, bendera Rusia pun diganti dengan lambang bendera yang lebih kecil serta tidak diizinkan untuk memutar lagu kebangsaan apabila atlet Rusia naik podium.
Rusia terkena sanksi hingga 4 tahun. Negara tersebut mendapat sanksi bertanding Olimpiade Tokyo, Olimpiade Musim Dingin di China tahun 2022, turnamen sepak bola Piala Dunia 2022 dan berbagai pertandingan lainnya.
Lalu, mengapa dopping dilarang bagi atlet yang bertanding dan apa bahaya bagi atlet?