Federasi Sepak Bola Inggris Mendenda MU Setelah Pertandingan Melawan Newcastle, Ada Apa?

- 19 Oktober 2022, 12:50 WIB
Pemain MU Cristiano Ronaldo sebelum dikartu kuning oleh wasit Craig Pawson saat Manchester United kontra Newcastle United - Old Trafford, Manchester, Inggris - Senin (17/10/2022) dini hari WIB.
Pemain MU Cristiano Ronaldo sebelum dikartu kuning oleh wasit Craig Pawson saat Manchester United kontra Newcastle United - Old Trafford, Manchester, Inggris - Senin (17/10/2022) dini hari WIB. /David Klein/REUTERS

 

LingkarMadiun.com - Federasi Sepak Bola Inggris (FA) mendenda Manchester United (MU) karena tidak mengendalikan perilaku pemainnya saat bermain imbang 0-0 dengan Newcastle di Liga Inggris putaran ke-11 pada 16 Oktober.

FA mendenda MU karena tidak mengontrol perilaku pemain saat Newcastle bermain imbang 0-0.

Manchester United melanggar bagian E20.1 dari Kode Etik FA karena gagal memastikan perilaku tertib para pemain pada menit ke-49 pertandingan melawan Newcastle pada 16 Oktober. Tim memiliki waktu hingga 20/02. 10 untuk memberikan umpan balik, Pengumuman FA pada malam 18 Oktober.

Menurut The Athletic, "Setan Merah" kemungkinan akan didenda, dan harus berkomitmen untuk tidak membiarkan insiden itu terjadi lagi di masa depan.

Baca Juga: Waspada 10 Hewan Ini Beracun dan Mematikan, Apa Saja? Simak Selengkapnya

Kontroversi pecah di menit ke-49 pertandingan di atas, ketika Newcastle menerima tendangan setelah situasi pemain MU itu offside.

Cristiano Ronaldo perlahan berjalan menuju kiper Nick Pope lalu tiba-tiba melaju kencang, merebut bola dan kemudian menembak ke gawang yang kosong. Namun, wasit Craig Pawson memotong peluit dan menganulir gol tersebut.

Ronaldo dan rekan satu timnya bereaksi keras, mengepung wasit untuk memberikan tekanan tetapi tidak bisa mengubah keputusan.

Ronaldo punya alasan untuk melakukan tendangan tersebut, karena sebelumnya ia sempat mengamati Fabian Schar menendang bola ke arah Pope. Ini berarti bahwa Newcastle mengambil tendangan bebas.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Zing News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x