PON 2024 Digelar di Dua Provinsi, Menpora Serahkan SK Pada Tuan Rumah, Aceh-Sumut

- 19 November 2020, 17:37 WIB
Menpora RI, Zainudin Amali
Menpora RI, Zainudin Amali /Instagram/@kemenpora

LINGKAR MADIUN – Zainudin Amali, Menpora Indonesia secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Aceh dan Sumatra Utara sebagai penetapan tuan ruman (Pekan Olahraga Nasional) PON 2024.

Baca Juga: Sudah Betah di Chelsea, Thiago Ingin Dapat Kontrak Baru Musim Depan

Baca Juga: Inilah 4 Negara Lolos Semifinal UEFA Nations League, Berikut Jadwal Undian, Semifinal dan Final UNL

Perwakilan dari pemerintah provinsi Aceh dan Sumatra Utara mengaku bersyukur atas penyerahan SK ini, mengingat kedua provinsi tersebut sudah menunggu cukup lama sejak terpilih Musornas KONI Pusat tahun lalu.

Zainudin mengatakan bahwa SK tersebut mendesak untuk segera diterbitkan, karena untuk pertama klinya sejarah Indonesia menggelar PON di dua provinsi, sehingga membutuhkan muatan aturan – aturan terbaru.

Baca Juga: BMKG: Sepekan Pasca Gempa, Diperkirakan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin kencang di Wilayah Aceh

Dengan sudah dikeluarkannya SK Nomor.71 tahun 2020 tentang penetapan provinsi Aceh dan Sumatra Utara sebagai tuan rumah PON, Zainudin berharap agar kedua provinsi tersebut segera melakukan persiapan.

Termasuk segera membuat pengajuan bantuan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta pembangunan berbagai fasilitas penunjang terlaksananya PON 2024.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan 5 Elemen Pencegahan Korupsi. Selengkapnya di Sini

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x