Mulai Senin 24 Mei 2021 Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali, Berikut Persyaratannya!

- 23 Mei 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi Wisata Gunung Bromo
Ilustrasi Wisata Gunung Bromo /Pixabay

LINGKAR MADIUN - Gunung Bromo merupakan gunung berapi yang aktif di Jawa Timur, yang memiliki ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut dan berada dalam 4 wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang. 

Gunung Bromo dapat dibilang selalu menjadi primadona tempat wisata yang paling sering dikunjungi turis saat berkunjung ke Jawa Timur. 

Baca Juga: Terawangan Denny Darko tentang Pemilu 2024, Inilah Calon yang Masih Unggul dan Bisa Menang

Namun karena mengikuti aturan pemerintah larangan mudik, sebelumnya seluruh wisata Bromo Tengger Semeru telah ditutup pada saat hari raya Idul Fitri sejak tanggal 13 hingga 23 Mei 2021

Kini setelah masa pemberlakuan itu habis,kali ini melalui situs resmi Instagram @bbtnbromotenggersemeru, mengumumkan bahwa wisata Gunung Bromo akan dibuka kembali pada 24 Mei 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 23 Mei 2021: Melakukan Perjalanan, Mendapatkan Hasil yang Menguntungkan

Berikut syarat wisata ke Gunung Bromo antara lain :

1. Pengunjung dalam kondisi sehat dengan menunjukkan surat keterangan sehat yang resmi dari dokter atau hasil rapid test yang masih berlaku.

2. Usia yang diperbolehkan untuk memasuki Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) adalah kurang dari 60 tahun.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram @bbtnbromotenggersemeru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x