Asyik! Kuota Wisata Gunung Bromo Bertambah 50 Persen, Simak Penjelasannya

- 17 November 2020, 14:15 WIB
Wisata Gunung Bromo bertambah kuotanya menjadi 50 persen
Wisata Gunung Bromo bertambah kuotanya menjadi 50 persen /Pixabay

 

LINGKAR MADIUN – Kawasan Gunung Bromo kini mulai menambah kuota jumlah pengunjung. Hal itu setelah dilakukan pembahasan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, warga kawasan wisata Bromo dan pengelola wisata. Dalam keputusan ini telah disepakati kuota kunjungan wisata ditambah menjadi 50 persen,yang sebelumnya hanya dibatasi 20 persen.

Humas BB TNBTS menjelaskan pada reaktivasi tahap ketiga, kapasitas pengunjung ditambah menjadi 50 persen yang semula pada reaktivasi tahap pertama lalu, kapasitas pengunjung hanya dibatasi 20 persen. Kuota tersebut akan berlaku mulai Jumat lalu yakni tanggal 13 november 2020.

Hingga saat ini kunjungan wisata Gunung Bromo bertambah menjadi 1.634 wisatawan per hari  yang sebelumnya 1.265 wisatawan per hari. Dengan penambahan tersebut membuat kawasan perekonomian gunung Bromo semakin meningkat.

Baca Juga: 7 Trik Asyik Kembangkan Displin Diri dan Kuasai Kelas Online Kamu

“Terkait rincian kunjungan para wisatawan ini ialah Bukit Cinta sebanyak 56 orang per hari, site Penanjakan sebanyak 339 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, Savana Teletubies 867 wisatawan per hari, dan site Mentigen 200 orang per hari. Wisatawan juga masih dilarang mendekati kawah Bromo, batas radius satu kilometer” ungkap Sarif Hidayat sebagaimana dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI

Dengan kondisi wabah pandemi saat ini pengelola wisata Bromo tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat karena banyak kunjungan dari berbagai daerah yang ingin berlibur karena telah lama PSBB lokal yang membuat wisatawan bosan di rumah. Hal itu diantisipasi pengelola wisata gunung bromo dengan pembelian tiket masuk lewat booking online, sebab untuk mengantisipasi penularan virus. Wisawatan juga wajib menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan membawa bukti surat sehat dari dokter.

Baca Juga: Fenomena Langit 17 November 2020: Waktu Terbaik Melihat Leonid dan Gugus Bintang Sepanjang Malam

Sementara itu Sarif juga menyebutkan pendakian gunung Semeru juga dibatasi sebesar 30 persen yakni sekitar 150 orang per hari . Tak hanya itu, batas bermalam hanya diizinkan selama 2 hari 1 malam. Jika pendaki melanggar akan peraturan baru tersebut akan di blacklist dari kunjungan berikutnya.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x