LINGKAR MADIUN- Menteri Pendidikan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa semua guru honorer berpeluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 bahkan yang usianya lebih dari 35 tahun.
Semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi PPPK tahun depan.
Dirinya mengklaim bahwa seleksi guru PPPK ini tidak ada pembatasan kapasitas sehingga semua pemerintah daerah dapat mengajukan sebanyak-banyaknya sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Mendikbud: Guru Honorer Dapat Ikut Tes Seleksi PPPK Sampai 3 Kali
Baca Juga: 5 Perbedaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 dengan Tahun Sebelumnya
“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” ungkap Nadiem saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11) dikutip dari Setkab.
Nadiem mengatakan bahwa nantinya mekanisme tes seleksi PPPK akan dilaksanakan secara online sehingga semua guru honorer dapat mengikuti tes seleksi yang penting sesuai dengan kriteria.
Dirinya menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK tahun 2021 nanti.
Baca Juga: 1 Juta Formasi Untuk Pengangkatan Guru Honorer oleh Nadiem Makariem Mulai Tahun 2021