Seleksi PPPK 2021, Mendikbud: PGRI Bisa Dorong Pemda Ajukan Formasi Guru

- 28 November 2020, 19:16 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. /setkab.go.id/Biro Pers Setpres/Kris

Lingkar Madiun – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan harapannya agar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berperan aktif dalam proses seleksi PPPK 2021. Nadiem mengimbau agar PGRI kut serta mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengajuan formasi guru kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Nadiem mengungkapkan hal tersebut saat hadir secara online dalam peringatan HUT ke-75 PGRI di Jakarta pada hari Sabtu, 28 November 2020.

Nadiem menjelaskan PPPK ini merupakan peluang agar status para tenaga honorer menjadi jelas dan diakui Pemerintah.

Baca Juga: Asesmen Nasional 2021, Mendikbud: Guru Harus Bisa Diagnosa Kompetensi Siswa

Baca Juga: Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Kaji Asesmen Nasional Secara Matang

“Saya berharap PGRI di berbagai daerah dapat membantu mengawal dan mendorong Pemda segera mengajukan kebutuhan gurunya, sehingga para honorer bisa segera mengikuti tes seleksi dan segera mendapatkan kejelasan status. Bagi yang lolos seleksi dapat meningkatkan kesejahteraannya,” tutur Nadiem.

Kemdikbud memang telah memberikan kewenangan kepada Pemda untuk mengajukan formasi guru yang akan mengikuti seleksi PPPK 2021 karena adanya kebutuhan satu juta guru di sekolah negeri.

“Untuk itu, pada Pemerintah Daerah agar segera mengajukan formasi kebutuhan guru kepada kementerian,” ucap Nadiem.

Baca Juga: Peduli Pendidikan untuk Perempuan, Pemkot Kediri Gelar Sekolah Perempuan

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x